LSM kasta NTB DPD LOTIM, menolak rencana Pemda Lotim menghapus honor guru ngaji Lotim di bagian kesra

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TIMUR NTB – Seharusnya Pemda Lotim malu kepada guru guru ngaji yg ada di Lotim yang selama ini hanya memberikan honor satu kali dlm setahun itu pun jumlahnya sangat lah tidak pantas.

Selama ini guru ngaji Lotim selalu ihlas memberikan pendidikan dasar agama Islam kepada generasi penerus bangsa walaupun honor yang di berikan Pemda tidak mencukupi kebutuhan sehari harinya.

Berdasarkan pembukaan UUD tahun 1945 pada alenia ke 4 yang salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan anak bangsa, ini di jadikan dasar Pemda Lotim untuk memberikan anggaran yang lebih besar untuk guru ngaji Lotim, bukan malah di minta mintain seperti layaknya di anak tirikan keberadaannya di Lotim.

Guru ngaji sangatlah memiliki peran besar terhadap peningkatan SDM yg ada di Lotim, sehingga menambahkan anggaran untuknya merupakan kewajiban yg harus dipenuhi oleh negara dalam hal ini Pemda Lotim.

Menurut kami bantuan untuk pembangunan masjid dan musholla harus di rasionalisasikan, Krn percuma memiliki bangunan masjid dan musholla yang megah tapi masih ada guru ngaji yg kelaparan.

Pemda Lotim harus cerdas melihat keberadaan masjid dan musholla yg sepi setiap masuk waktu solat, itu di karenakan guru ngaji atau marbot tidak di buat sejahtera oleh negara.

( KORLIP NTB )

BACA JUGA:  Ketua Pembina YKB resmikan Operasional TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo

Mungkin Anda juga menyukai