Satuan Res Narkoba Polres Melawi dan Polsek Kota Baru Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

POLRES MELAWI POLDA KALBAR – Dalam Ops Pekat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Melawi dibantu oleh Kapolsek Kota Baru
Ipda Yoga Septian, S.Tr.K.,M.H.
dan personel Polsek Kota Baru berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu Kamis, (21/3), sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan ini terjadi di Jalan Provinsi Kota baru, Desa Sawah Tunjuk, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah BDN Als BUD, berusia 37 tahun, beralamat di Desa Madong Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo memeberikan keterangan bahwa pengintaian terhadap tersangka dimulai sejak pagi hari, pukul 09.15 WIB, dengan kegiatan pengintaian yang intensif. Setelah beberapa jam mengikuti pergerakan tersangka, pada pukul 17.45 WIB, tim kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap tersangka di lokasi yang telah ditentukan.
”Pada saat penangkapan, dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi masyrakat umum dan ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP Android merk VIVO Y12 warna merah maroon” Jelasnya.
“Berdasarkan bukti dan temuan tersebut, tersangka BDN Als BUD dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara” Ungkapnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Melawi untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam anggota peredaran narkotika dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Polres Melawi juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar.
Koordinator Liputan SHI com Kalbar,”Rustan batas.”
[23/3 20.26] Dahlan Sapa Pimpred: *Pengamanan Kunjungan Presiden RI , Polda Sulteng kerahkan 2.809 Personel*
PALU, Polda Sulawesi Tengah akan mengerahkan setidaknya sebanyak 2.809 personel dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden RI Ir. Joko Widodo di Provinsi Sulawesi Tengah, 26-27 Maret 2024 mendatang.
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho memimpin rapat internal kesiapan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) lantai II Polda Sulteng, Sabtu (23/3/2024)
Hadir dalam rapat internal diantaranya Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, Irwasda, Pejabat Utama, Kapolresta Palu, Kapolres Sigi, Kapolres Donggala sedangkan Kapolres Banggai, Kapolres Bangkep dan Kapolres Tolitoli mengikuti secara virtual.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono dalam keterangan pers mengungkapkan, Polda Sulteng akan kerahkan 2.809 personel dalam pengamanan RI.1 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat internal Polda Sulteng untuk memastikan pengamanan objek dan rute yang akan dilalui oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, ujarnya
Lanjut Djoko menambahkan, dengan mengetahui objek dan rute perjalanan Presiden, Kepolisian dapat mengetahui berapa jumlah personel yang akan dikerahkan ke lapangan.
“2.809 Personel yang terlibat pengamanan kunjungan kerja Presiden RI tidak hanya dari Polda Sulteng tetapi juga melibatkan personel dari Polresta Palu, Polres Sigi, Polres Donggala, Polres Parimo, Polres Tolitoli, Polres Banggai dan Polres Bangkep,” jelasnya.
Masih kata Djoko, nantinya Polda Sulteng dan Polres jajaran yang terlibat pengamanan akan bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait.
Mengutip penekanan Kapolda Sulteng, Djoko mengingatkan kepada personel yang terlibat pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Masyarakat diimbau untuk berpartsipasi menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya, agar rangkaian kunjungan kerja Presiden RI di Sulawesi berjalan lancar, tertib dan aman, pungkasnya.
Ka, Biro Sulteng Muh Risal Ikhwan.”