Jasa Raharja Sulsel dan UPT Samsat Makassar I Bersinergi Laksanakan Operasi Penertiban PKB

MAKASSAR, – saksihukumindonesia.com:// PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Makassar I, Andi Abdul Gafur, serta UPT Samsat Makassar I mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), di jalan Penghibur, kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/05/2024).

Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polrestabes Makassar. Giat ini juga dikunjungi oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Iqbal menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Makassar I, Yarham Yasmin, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Beliau berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.

Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkannya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Restu SH))

BACA JUGA:  Wisata di Pantai, Satgas Operasi Ketupat Tinombala Imbau Orang tua Agar Awasi Anaknya

Mungkin Anda juga menyukai