DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025 — 2045
Agenda rapat paripurna adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 — 2045 serta penetapan dua Ranperda lainnya menjadi Perda.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono, dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung beserta 37 anggota, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tulungagung Tri Hariyadi, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat se-kabupaten Tulungagung.
Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada
hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Andri Santoso memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut. “Semoga masyarakat kabupaten Tulungagung akan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu rincian pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu, pendapatan Rp2.842.992.133.179, 36, belanja Rp2.916.554.778.174,19 sehingga mengalami surplus/defisit Rp73.562.644.994,83.
Sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp477.597.953.760,37, pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 pembiayaan netto Rp447.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp374.035.308.765,54.
Meskipun menyetujui empat Ranperda untuk dijadikan Perda, Banggar DPRD kabupaten Tulungagung juga memberikan beberapa catatan.
Sementara Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku akan mempelajari masukan tersebut untuk dibahas dengan OPD terkait.
“Kami berterima kasih dengan persetujuan ini. Kemudian untuk catatan yang diberikan akan kami pelajari bersama OPD terkait,” tuturnya.(Ft)