SAMRI Unras Didepan Kantor Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah I dan Didepan Kantor BPK Sulsel

BULUKUMBA, – Saksi Hukum Indonesia.com:// Serikat Aktivis Mahasiswa Republik Indonesia (SAMRI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan (BPK Sulsel), Rabu (8/1/2025).

Adnan Faad selaku pimpinan aksi tersebut menyoroti pekerjaan paket Inpres Jalan Daerah (IJD) preservasi jalan Ulutedong-Bontorannu Kabupaten Bulukumba dengan anggaran Rp 13.979.230.698,00 yang diduga dikerja secara asal-asalan karena baru beberapa hari ini sudah mengalami keretakan.

“Pekerjaan jalan Ulutedong-Bontorannu Kabupaten Bulukumba dikerja dengan asal-asalan buktinya sudah banyak yang retak dan ini kuat dugaannya bahwa bahan Aspal digunakan tidak sesuai spesifikasi,” teriak Adnan dalam orasinya.

Lanjut ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menolak pekerjaan tersebut karena berpotensi merugikan negara.

“Maka dengan hadirnya kami disini mendesak PPK untuk menolak pekerjaan tersebut karena besar potensi merugikan negara,” tegas Faad.

Setelah bergantian orasi mereka di temui oleh Hj. Suarni awing yang merupakan PPK yg bertanggung jawab dalam pekerjaan di wilayah tersebut ia menyampaikan sudah ada sanksi yang jalan dan sudah di berikan teguran yang sesuai kapasitasnya sebagai PKK.

“terima kasih kepada seluruh massa aksi karena telah membantu dalam hal pengawasan terkait pekerjaan ini dan kami sudah berikan sanksi dalam bentuk pendendaan keterlambatan kerja, untuk pekerjaan yang rusak kami sudah tegur untuk segera diperbaiki untuk penolakan tentu itu dilakukan jika penyedia tidak melakukan perbaikan,” ucap suarni.

Setelah diterima Faad mengarahkan massa aksi menuju BPK Sulsel dengan harapan BPK Sulsel memberikan warning terkait pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:  Polda Kalbar Kerahkan Seluruh Personel OMB Kapuas untuk Amankan Kampanye Tatap Muka dan Rapat Umum Caleg

“Kami berharap kepada Pimpinan BPK Sulsel memberikan warning terkait pekerjaan tersebut yang diduga bahan aspal yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi,” teriak Faad didepan kantor BPK Sulsel.

Tak berselang lama mereka ditemui oleh perwakilan dari BPK Sulsel dan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan.

“Terima kasih kehadirannya teman-teman mahasiswa untuk aduan kami terima dan kami akan sampaikan ke pimpinan,” ujarnya perwakilan BPK Sulsel.

Setelah diterima mereka juga menyampaikan bahwa hal ini tidak akan berhenti disitu saja, kami akan segera bersurat ke kementrian PUPR dan dalam waktu dekat melaporkan ke Kejati sulsel.

Laporan: Andi Nurintan

Mungkin Anda juga menyukai