Baret Merah Grib Jaya Sulsel Memadati Kota Makassar dengan Menuntut Kejelasan Hukum di Sulsel 

MAKASSAR, – Saksi Hukum Indonesia.com:// Sekitar 1.000 pasukan Satgas Baret Merah DPD GRIB JAYA Sulsel turun ke jalan pada Rabu (5/2/2025) untuk menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, dan Gedung DPRD Sulsel. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan hukum terkait dugaan penyalahgunaan ruang laut dalam bentuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada korporasi tertentu dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada perseorangan.

GRIB JAYA Sulsel menegaskan sikapnya bahwa aparat penegak hukum tidak boleh diam terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh kelompok tertentu demi kepentingan oligarki. Mereka menuding adanya konspirasi dalam legalisasi ruang laut yang seharusnya menjadi hak negara dan rakyat.

Jenderal Lapangan Aksi, Maslim, dalam orasinya, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, untuk turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai fungsinya. Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk menindak tegas reklamasi ilegal yang telah merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan.

Selain itu, GRIB JAYA Sulsel juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI agar mencabut SHGB dan SHM yang terbit di atas ruang laut serta memecat pejabat ATR/BPN Makassar yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

Ketua DPD GRIB JAYA Sulsel, Muhammad Amin, yang saat ini berada di Jakarta, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara dari ancaman oligarki. Ia menegaskan bahwa UUD 1945 Pasal 33 telah mengatur bahwa segala yang ada di laut adalah milik negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA:  Polsek Entikong Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Masyarakat Melalui Patroli Dialogis

“Kami GRIB JAYA Sulsel memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keutuhan NKRI dan marwah Ayahanda Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Bagi kami, NKRI adalah harga mati, dan siapa pun yang mencoba merongrong kedaulatan negara serta merampas hak rakyat adalah lawan kami,” tegasnya.

GRIB JAYA Sulsel juga memberi tenggat waktu agar tuntutan mereka segera dipenuhi. Jika tidak, mereka menyatakan akan menganggap pihak-pihak terkait sebagai lawan negara yang harus diperangi.

(Abels Usmanji)

Mungkin Anda juga menyukai