Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI, Wujudkan Wilayah Bebas Penambangan Ilegal

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Toba, di bawah jajaran Polres Sanggau, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 23 April 2025 dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toba, Bripka Yulianus Ciun.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif dari Polsek Toba untuk menekan dan mencegah terjadinya aktivitas PETI yang merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Toba.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan kerusakan ekologis yang ditimbulkan dari praktik penambangan emas tanpa izin.
Bripka Yulianus Ciun dalam pemaparannya menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan senantiasa melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi aktivitas penambangan ilegal di lingkungannya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan PETI secara menyeluruh.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan serta turut aktif melaporkan jika terdapat kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak alam dan mengancam keselamatan bersama,” ujar Bripka Yulianus Ciun.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian serius dari Polsek Toba mengingat wilayah Kecamatan Toba sebelumnya sempat menjadi perhatian karena potensi rawan terhadap aktivitas PETI.
Upaya sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang kepolisian dalam menciptakan kesadaran hukum serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap perlindungan sumber daya alam.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menciptakan wilayah yang bebas dari penambangan emas tanpa izin.
Ia menyampaikan bahwa penindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku PETI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari Polsek Toba secara konsisten akan melaksanakan kegiatan preventif dan represif dalam rangka pemberantasan PETI. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk upaya kami dalam mencegah kerusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam,” tegas Iptu Arnold Rocky Montolalu.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Warga tampak mengikuti kegiatan dengan antusias dan mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh petugas.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Toba. Hal ini menunjukkan hasil positif dari kegiatan preventif yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Polsek Toba.
Polsek Toba akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas serta memastikan bahwa wilayah Kecamatan Toba tetap terbebas dari aktivitas PETI, demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sanggau.
Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”