Pemkab Tulungagung Fokus Perbaikan Infrastruktur, Rp70 Miliar Dialokasikan Lewat P-APBD

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di bawah kepemimpinan Bupati Gatot Sunu Wibowo menegaskan komitmen serius menjadikan perbaikan infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan. Hal ini tertuang dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.(25/9/2025).

Dalam forum tersebut, disepakati alokasi dana sekitar Rp70 miliar yang diprioritaskan khusus untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai wilayah Tulungagung. Anggaran besar ini diharapkan bisa menjawab keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun harus menghadapi kondisi jalan memprihatinkan dan belum tersentuh pembangunan.

Sejumlah titik sudah dipetakan sebagai lokasi prioritas perbaikan:

1. Lingkungan 8, Desa/Kecamatan Ngunut – Jalan poros dari Perempatan Kidangan menuju Desa Podorejo yang rusak parah sepanjang 150–200 meter. Warga bahkan sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai protes.

2. Jalan Lingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo – Jalan sepanjang 23–25 kilometer mengelilingi waduk yang sudah rusak parah selama lebih dari 20 tahun. Warga berulang kali menuntut perbaikan.

3. Jalur menuju JLS (Jalur Lintas Selatan) – Sine–Kalidawir – Akses utama menuju JLS yang rusak sehingga menghambat distribusi dan perjalanan warga.

4. Ruas jalan kabupaten di Ngunut – Sekitar 1 kilometer jalan dengan kondisi rusak berat, rawan kecelakaan, dan sering dikeluhkan pengguna jalan.

5. Jalan Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat – Sudah dijadwalkan masuk daftar perbaikan setelah tahapan penganggaran rampung.

Kerusakan di sejumlah ruas jalan ini bukan sekadar estetika, melainkan berdampak langsung pada mobilitas warga, ekonomi lokal, distribusi hasil bumi, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Bupati Gatot Sunu menegaskan, percepatan perbaikan jalan adalah langkah nyata agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat luas. “Infrastruktur adalah kebutuhan dasar. Kalau akses jalan rusak, otomatis semua aktivitas warga ikut terganggu. Karena itu, kami menjadikannya prioritas utama,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jika Kepastian Hukum Tidak Didapatkan,Investor Ketakutan Hadir di Lombok NTB

Meski anggaran besar telah disiapkan, realisasi di lapangan masih menghadapi kendala teknis. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menjelaskan adanya hambatan akibat perubahan kebijakan dalam sistem pengadaan barang dan jasa oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Perubahan sistem pengadaan memang membuat proses lelang lebih panjang. Tapi kami berusaha keras agar serapan bisa berjalan sesuai mekanisme dan target pembangunan tetap tercapai,” tegasnya.

Masyarakat menaruh harapan besar agar anggaran Rp70 miliar tersebut benar-benar direalisasikan secara tepat sasaran. Tokoh publik menilai, perbaikan jalan harus dilaksanakan dengan kualitas terbaik dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Jangan sampai proyek infrastruktur hanya jadi janji politik. Warga butuh bukti nyata. Kalau Pemkab sudah menyiapkan Rp70 miliar, hasilnya harus segera dirasakan,” ungkap salah satu pemerhati kebijakan publik di Tulungagung.

Pemkab Tulungagung kini dihadapkan pada tantangan besar: menuntaskan janji perbaikan infrastruktur jalan dengan transparan, cepat, dan berkualitas. Dengan alokasi Rp70 miliar dari P-APBD, publik akan menilai sejauh mana pemerintah daerah benar-benar amanah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai