Jasa Raharja Sulsel Bersama Tim Samsat Makassar I, Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Operasi Tempel-Tempel
MAKASSAR, – Saksi Hukum Indonesia.com://Sebagai wujud sinergitas dalam naungan Sistem Manunggal Satu Atap (SAMSAT), peran Jasa Raharja erat kaitannya dengan Badan Pendapatan Daerah dan Instansi Kepolisian Polri. Salah satu program sinergitas tersebut yakni pelaksanaan Operasi Tempel-Tempel yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja bersama Tim Samsat Makassar I pada Hari Jumat, 12 Juli 2024 bertempat di Café dan Toko Buku Agung, Jl. Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Operasi tempel-tempel ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan SWDKLLJ. Selain itu juga sebagai reminder kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu. Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa kendaraan pegawai maupun masyarakat yang masih menunggak pajak.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengatakan, pentingnya masyarakat mengetahui SWDKLLJ agar masyarakat tahu bahwa pada saat kecelakaan lalu lintas, korban dapat terjamin oleh Jasa Raharja sebab salah satu sumber dalam penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas yakni dengan pengutipan SWDKLLJ.
Seperti yang kita ketahui, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin PT Jasa Raharja, maka akan diberikan santunan. Untuk korban Meninggal Dunia maka akan diserahkan santunan sebesar Rp.50.000.000, korban luka-luka maksimal biaya perawatan sebesar Rp.20.000.000, korban cacat tetap maksimal Rp.50.000.000, biaya ambulans maksimal Rp500.000, dan biaya P3K maksimal Rp1.000.000.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pembayaran SWDKLLJ. Kami juga berharap tidak cukup dengan Operasi Tempel-Tempel ini, kami akan terus bersinergi antar mitra Samsat ini pada kegiatan inovasi selanjutnya,” tutup Iqbal.
(Humas Jasa Raharja Sulsel/Syamsiah Rola)