Bahaya di Jalan Jayeng Kusuma: Pohon Tua Nyaris Timpa Pengendara, DLH Tak Bertindak

. “

TULUNGAGUNG, 26 September 2025,-Sebuah pohon tua di Jalan Jayeng Kusuma, Kecamatan Kedungwaru, nyaris menimpa pengendara pada Kamis sore (25/9) pukul 16.43 WIB. Kejadian ini membuat warga sekitar panik dan menyoroti lemahnya pengawasan pohon-pohon tua di sepanjang jalan.

Sandi, salah satu pengendara motor yang melintas, mengecam lambannya penanganan pohon tua tersebut. “Apakah harus menunggu ada korban dulu baru pohon tua ditebang? Apa tidak ada kebijakan antisipasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten? Atau mungkin tidak ada anggarannya?” ujarnya dengan tegas.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan warga dan pedagang sekitar. Endah, warga setempat, mengatakan, “Pohon itu sudah tua dan rapuh sejak lama, tapi tidak ada tindakan nyata. Setiap hari kami merasa was-was.” Rudi, pedagang kaki lima, menambahkan, “Kami takut saat lewat, terutama anak-anak dan pengendara motor.”

Namun, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung mengaku terbatas kewenangan. Makrus, PLT Kadis LH, menjelaskan:

> “Kami sudah menyampaikan kondisi pohon tua yang membahayakan, tapi tidak bisa menebang tanpa izin Balai Jalan. Pengawasan pohon di jalan nasional sepenuhnya tugas Balai Jalan. Kami hanya mengawasi pohon yang menjadi kewenangan kami, yakni di jalan kabupaten.” (26/9/2025)

Keterangan ini memicu kritik masyarakat. Meski lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, warga menilai DLH setempat tutup mata dan tidak mengambil langkah antisipatif, sehingga risiko bagi pengendara tetap tinggi.

Jalan Kabupaten/Kota: DLH atau Dinas PU setempat berwenang menebang atau memangkas pohon.

Prosedur: Pohon berisiko harus diidentifikasi, permohonan atau rekomendasi diajukan, izin resmi diperoleh, pelaksanaan dilakukan oleh tenaga ahli, dan area dibersihkan. Penebangan tanpa izin resmi dianggap melanggar hukum.

BACA JUGA:  Polres Sanggau Gencarkan Edukasi Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya kebijakan preventif, dan potensi risiko nyata bagi pengguna jalan. Warga menuntut agar DLH Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Balai Jalan Nasional segera melakukan langkah-langkah preventif, termasuk inventarisasi pohon tua, peringatan dini, dan penebangan pohon berisiko agar kejadian serupa tidak terulang.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai