Satpol PP Kediri Siapkan Langkah Tegas: Kerumunan Sound Horeg Bisa Berujung Kericuhan

Kediri,-Satpol PP Kabupaten Kediri mengambil sikap tegas menghadapi potensi kerusuhan dalam acara hiburan rakyat atau Sound Horeg. Dari pemadaman lampu dan suara saat penonton membludak, hingga penindakan melalui sidang tipiring, semua strategi diterapkan untuk mencegah insiden yang bisa membahayakan warga dan menimbulkan kericuhan.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono, M.M., menegaskan bahwa tindakan preventif dan represif menjadi prioritas utama. “Kerumunan yang tidak terkendali bisa berujung kacau. Malam minggu sering kali menjadi ujian bagi kami untuk menertibkan massa. Kami tidak main-main dengan keselamatan warga,” tegas Kaleb, Rabu (1/10/2025).
Menurut Kaleb, langkah antisipatif dimulai dari rapat koordinasi (rakor) dengan kepolisian, perangkat desa, dan penyelenggara hiburan. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan memastikan semua pihak memahami aturan sesuai surat edaran yang berlaku. “Antisipasi pertama yang kami lakukan adalah rakor untuk menyamakan persepsi. Di lapangan, kondisi bisa berubah sangat cepat. Apalagi saat malam minggu, kerumunan seringkali sulit diprediksi,” jelas Kaleb.
Kasus di Desa Sukoanyar menjadi contoh nyata. Saat penonton semakin membludak dan tidak terkendali, Satpol PP harus mengambil tindakan tegas dengan mematikan lampu dan suara demi memaksa massa bubar. “Kalau aturan diabaikan, konsekuensinya jelas. Tindakan tegas ini bukan ancaman kosong, tapi langkah nyata untuk mencegah insiden yang bisa membahayakan warga,” ungkapnya.
Kaleb menekankan, penyelenggara hiburan rakyat memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan acara. “Kerumunan liar, suara yang melebihi batas, dan pengabaian kapasitas penonton bisa menimbulkan risiko serius. Penyedia acara harus menyiapkan pengamanan maksimal agar hiburan tidak berubah menjadi bencana,” tegas Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri.
Selain tindakan langsung di lapangan, Satpol PP juga menyiapkan jalur hukum bagi penyelenggara maupun penonton yang melanggar aturan. Pelanggaran dapat diproses melalui sidang tipiring, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap sesuai prosedur.
“Ketertiban umum adalah prioritas utama kami. Kami akan bertindak tegas jika situasi membahayakan keselamatan warga atau merusak ketertiban publik. Keselamatan publik tidak bisa ditawar,” pungkas Kaleb.
Dengan langkah-langkah ini, Satpol PP Kabupaten Kediri berharap penyelenggara dan masyarakat dapat menikmati hiburan rakyat dengan aman dan tertib. Peringatan tegas ini ditujukan agar setiap pihak sadar akan risiko yang mungkin muncul dari kerumunan besar dan tidak mengabaikan aturan demi keamanan bersama.(Ft)