PEMKAB TULUNGAGUNG GELAR PROGRAM SPESIAL HARI JADI KE-820 DAN HARI JADI JAWA TIMUR KE-80: BEBAS DENDA PAJAK, GEBYAR UNDIAN, UNTUK WAJIB PAJAK TAAT
Tulungagung,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik di bidang pajak daerah. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemkab Tulungagung meluncurkan tiga program unggulan yang dikemas dalam tajuk besar “Gebyar Pajak Tulungagung 2025”.

Tiga program tersebut adalah Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah, dan Gebyar Undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan stimulus, penghargaan, serta dorongan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Program Bebas Denda Pajak Daerah memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dengan menghapus seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak di berbagai sektor. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini tertunda kewajibannya karena beban denda yang menumpuk.
Adapun jenis pajak yang masuk dalam program ini meliputi:
*Pajak Hotel*
*Pajak Restoran*
*Pajak Jasa Hiburan*
*Pajak Reklame*
*Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)*
*Pajak Jasa Parkir*
*Pajak Air Tanah*
*Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)*
Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi pajak tahun berjalan (Tahun Pajak 2025) maupun tahun-tahun sebelumnya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Program ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, serta kanal digital lainnya yang terintegrasi dengan sistem Bapenda.
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar bentuk keringanan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.
Program bebas denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik. Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap rupiah pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” ujarnya.
Selain memberikan pembebasan denda, Bapenda Tulungagung juga bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini menjadi ajang apresiasi bagi masyarakat Tulungagung yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Periode pelaksanaan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2025.
Wajib pajak kendaraan berplat AG Tulungagung yang melunasi PKB selama periode tersebut akan secara otomatis berkesempatan mengikuti undian berhadiah.
Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor, ditambah berbagai hadiah menarik lainnya seperti televisi LED, handphone, dan sepeda MTB.
Cara mengikuti undian pun mudah dan transparan:
1. Scan QR Code yang tersedia di kantor Samsat Tulungagung atau melalui media sosial resmi Bapenda Tulungagung.
2. Isi data diri secara lengkap dan benar.
3. Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (dengan nama yang sama pada kedua dokumen).
Rezeki tidak hanya milik pemilik mobil mewah. Pemilik motor bebek, bahkan kendaraan sederhana sekalipun, punya kesempatan yang sama untuk menang. Syaratnya hanya satu: bayar pajak tepat waktu,” ujar Sukowinarno.
Menurutnya, program undian ini tidak hanya sekadar hadiah, tetapi juga pendekatan persuasif yang lebih humanis dalam membangun kesadaran wajib pajak. Pemerintah berusaha menghadirkan reward dan rasa bangga bagi warga yang taat pajak, bukan sekadar kewajiban administratif.
Tidak berhenti di sektor kendaraan, Pemkab Tulungagung juga menghadirkan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah bagi para konsumen restoran, hotel, dan tempat hiburan di wilayah Tulungagung.
Melalui program ini, masyarakat yang bertransaksi di tempat-tempat usaha yang telah memasang alvaboard bertanda QR Code Pajak Daerah dapat ikut serta dalam undian.
Setiap transaksi minimal Rp100.000,- memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mendaftar undian secara elektronik dengan memindai QR Code di lokasi.
Hadiah utamanya berupa dua unit sepeda motor, serta berbagai hadiah hiburan menarik lainnya.
Program ini berlangsung selama 1 Oktober hingga 30 November 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820.
Tagline yang diusung — “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah” — menjadi pesan ringan namun bermakna, bahwa setiap transaksi yang taat pajak membawa dampak positif bagi daerah.
Program ini bukan sekadar undian, tapi bentuk kolaborasi antara pelaku usaha dan masyarakat dalam membangun kesadaran pajak. Semakin banyak transaksi tercatat, semakin kuat pula kontribusi sektor usaha terhadap PAD,” terang Sukowinarno.
Ketiga program ini menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Tulungagung untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus ikut memeriahkan hari jadi daerah dan provinsi.
Selain memberikan manfaat langsung berupa pembebasan denda dan kesempatan meraih hadiah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mempererat hubungan sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kami ingin semangat ulang tahun Tulungagung dan Jawa Timur ini menjadi semangat bersama untuk tumbuh dan membangun. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat telah ikut menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan daerah,” tambah Kepala Bapenda Tulungagung.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari gerakan positif ini.
Bayar pajak tepat waktu, nikmati manfaatnya, dan rayakan Hari Jadi Tulungagung dengan penuh semangat kebersamaan,” pungkas Sukowinarno.(Ft)










