Kornas TRC PPA Indonesia: Stop Perlawanan, Patuhilah UU Perlindungan Anak

TULUNGAGUNG,-Kornas TRC PPA Indonesia,jeny claudya lunowa( bunda Naomi),memberikan pernyataan tegas terkait dinamika pengasuhan bayi Salsabila yang saat ini menjadi polemik antara keluarga kandung dan pihak ibu asuh. Dalam penjelasannya, Bunda Naomi menegaskan bahwa anak tidak boleh diperlakukan seperti objek atau properti, dan setiap pihak wajib tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam pertemuan terakhir dengan ibu asuh, Bunda Naomi mengaku sudah berusaha menjaga perasaan pihak ibu asuh yang mengaku terlanjur menyayangi bayi tersebut. Ia bahkan menawarkan rencana kompromi agar proses transisi berjalan halus.
Menurutnya, opsi yang dirancang adalah 6 hari diasuh oleh keluarga kandung (kakek–nenek), dan 1 hari bersama ibu asuh, sampai anak memasuki usia sekolah.

Saya ini perempuan, saya paham perasaan perempuan. Saya ingin menjaga hati seseorang yang sudah terlanjur sayang. Anak ini manusia, bukan properti. Namun yang saya lihat sekarang justru ada perlawanan,” tegasnya, Sabtu(15/11/2025).

Bunda Naomi menyatakan keheranannya mengapa terjadi resistensi dari ibu asuh, padahal pihak lembaga perlindungan juga melindungi perempuan termasuk ibu asuh itu sendiri.

Kalau benar sayang, tinggal tenang saja. Kami lembaga perlindungan perempuan dan anak,ibu Nanda juga kami lindungi. Tapi kalau ada indikasi melawan aturan, saya wajib mengedukasi. Pengangkatan anak itu tidak melalui sidang, dan itu sudah tercatat,” ujarnya.

Ia menilai adanya pergerakan tertentu yang seolah menantang ketentuan perlindungan anak, dan itu menjadi perhatian serius lembaganya.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Bunda Naomi mengajak ibu asuh untuk berdialog kembali seperti sebelumnya, namun tanpa melibatkan pihak-pihak yang condong memihak salah satu sisi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kab. Jeneponto

Lebih baik mari duduk bicara seperti kemarin, tapi jangan ada yang memihak. Kita cari mediator yang benar-benar di tengah, demi masa depan Salsabila,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung bahwa Salsabila sudah mengenal keluarga kandungnya dan bahkan sempat menjalani imunisasi bersama keluarga.

Bunda Naomi menanggapi keras pernyataan ibu asuh yang pernah menyebut anaknya tidak memerlukan imunisasi.

Maaf, itu ditentang oleh Komnas Perlindungan Anak. Imunisasi adalah hak kesehatan anak. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal pemenuhan hak dasar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan keheranan mengapa ibu asuh yang memiliki dua anak kandung yang sehat dan cantik justru melakukan perlawanan keras terkait anak yang bukan anak kandungnya.

Justru kami curiga, ada apa di balik kekerasan sikap ini?” ujarnya.

Bunda Naomi mengatakan dirinya juga memiliki anak asuh. Namun ia tidak pernah membawa anak asuh keluar wilayah atau memindahkan tanpa prosedur, tetapi menitipkan pada tim di setiap daerah.

Walaupun saya sayang, saya tetap mengikuti aturan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa laporan ke kepolisian yang dilakukan oleh kakek kandung bayi bukanlah konflik pribadi, melainkan bagian dari proses hukum yang wajib dihormati.

Saya harapkan ibu Nanda mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak. Laporan keluarga kandung itu bukan sekadar masalah, tapi proses yang harus dihargai,” tegasnya.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai