Bupati Gatut Sunu Lantik 141 Pejabat, Tegaskan Birokrasi Bersih Tanpa Jual Beli Jabatan

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penyegaran birokrasi serta penguatan kinerja pemerintahan daerah.

Sebanyak 141 pejabat resmi dilantik, yang terdiri dari 85 pejabat administrator dan 50 pejabat pengawas, melalui mekanisme mutasi maupun promosi jabatan. Pengisian jabatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, dengan tujuan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif serta pelayanan publik semakin profesional.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu, dalam sambutannya, mengawali dengan menekankan bahwa seluruh proses pelantikan dilaksanakan dengan niat ibadah dan mengharap ridha Allah SWT. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan aparatur terbaik yang dipercaya mampu meningkatkan kinerja jabatan dan organisasi.

Jangan pernah memanfaatkan jabatan untuk mencari kenyamanan. Jadikan jabatan ini sebagai tanggung jawab dan amanah untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” tegas.

Bupati di hadapan para pejabat yang dilantik.
Menurutnya, tantangan pembangunan dan kompleksitas persoalan masyarakat terus meningkat. Kondisi tersebut menuntut birokrasi yang lincah, responsif, dan hadir secara nyata dalam menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pihak yang paling memahami persoalan di lapangan dan paling cepat mengambil solusi.

Jangan menunggu permasalahan menjadi besar. Jangan menunggu masalah menjadi viral. Kalau sudah viral, penyelesaiannya akan semakin sulit. Pejabat tidak boleh bekerja biasa-biasa saja,” ujarnya.

Bupati Gatut Sunu juga menegaskan bahwa seluruh pejabat harus bekerja cepat, cerdas, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dan tidak menutup kemungkinan adanya rotasi jabatan apabila ditemukan pejabat yang berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak berintegritas.

BACA JUGA:  Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Siap Amankan Rangkaian Pilkada Serentak di Kalimantan Barat*

Saya tidak akan segan melakukan rotasi jabatan jika ada pejabat yang tidak menunjukkan kinerja dan integritas. Tentu semua dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung 100 persen bebas dari praktik jual beli jabatan.

Saya jamin tidak ada mahar, tidak ada transaksi, dan tidak ada jual beli jabatan. Seluruh proses pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila terdapat oknum, baik di lingkungan BKPSDM maupun pihak lain, yang menjanjikan jabatan dengan meminta sejumlah uang, maka akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Baik yang menjanjikan jabatan maupun yang bersedia membayar, akan kami tindak tegas. Saya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan,” pungkas Bupati.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai