Kepala Bakesbangpol Tulungagung Tegaskan Klarifikasi Dana Hibah, Tugu Lawang Nusantara Nyatakan Kegiatan Resmi Hanya 27 Desember 2025
Tulungagung,-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah menyusul beredarnya pemberitaan media online yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh salah satu organisasi kemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media online jatimsatu.net tertanggal 30 Desember 2025, Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Lembaga Ormas/LSM Tugu Lawang Nusantara.
Surat tersebut bernomor 200.1.4.4/1847/49.03/2025 tertanggal 30 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, SE.
Dalam surat tersebut, Bakesbangpol meminta penjelasan tertulis dan objektif guna memastikan kebenaran penggunaan dana hibah serta mencegah terjadinya simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi tersebut, Perkumpulan Tugu Lawang Nusantara menyampaikan klarifikasi tertulis melalui surat bernomor 01/PKLF/PTLN/XII/2025 tertanggal 2 Januari 2025.
Dalam klarifikasinya, Tugu Lawang Nusantara menegaskan bahwa penggunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung hanya digunakan untuk satu kegiatan resmi, yakni seminar yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2025 di Gedung MWC NU Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut berupa Seminar bertajuk “Peran Organisasi dalam Menjaga Stabilitas Nasional” dengan narasumber Gus Toha Maksun, serta dihadiri dan disambut oleh perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.
Pihak Tugu Lawang Nusantara juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut hanya dipasang logo Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan logo organisasi secara berdampingan sesuai ketentuan. Seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran beserta dokumentasi kegiatan telah disampaikan secara lengkap dan transparan kepada Bakesbangpol.
Terkait pemberitaan yang mengaitkan kegiatan pada tanggal 28 Desember 2025, Tugu Lawang Nusantara menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan organisasi.
Kegiatan pada tanggal tersebut merupakan Temu Kangen Komunitas Otomotif.
Kehadiran salah satu pengurus Tugu Lawang Nusantara dalam kegiatan itu disebutkan sebatas memenuhi undangan sebagai bagian dari komunitas, tanpa menggunakan dana hibah, tanpa keterlibatan Bakesbangpol, serta tanpa penggunaan logo atau lambang Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pihak Tugu Lawang Nusantara juga menyayangkan pemberitaan yang diterbitkan tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada Ketua Umum organisasi.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada penyelenggara dan penerima hibah terkait kegiatan yang menjadi perhatian publik.
Kegiatan yang menjadi fokus perhatian memang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2025. Pihak penyelenggara maupun penerima hibah sudah kami klarifikasi dan juga telah menyampaikan surat pernyataan secara tertulis,” ujar Agus, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Bakesbangpol turut terlibat secara resmi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan itu memang dilaksanakan pada tanggal 27 dan kami dari Bakesbangpol juga mengirimkan narasumber,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa ke depan seluruh organisasi kemasyarakatan akan diperlakukan sama dalam setiap kegiatan dan pengelolaan dana hibah.
Kami berjalan sesuai aturan. Ke depan, siapa pun yang menyelenggarakan kegiatan akan kami perlakukan sama,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, Bakesbangpol berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta pengelolaan dana hibah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Ft)









