DPRD Tulungagung Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Tindak Lanjut Nyata dan Perkuat Sinergi Pembangunan

TULUNGAGUNG,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026), di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Gedung DPRD Tulungagung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., didampingi pimpinan DPRD, serta dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, anggota DPRD, jajaran OPD, camat, dan insan pers.

Rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 30 April 2026 dan telah memenuhi quorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD, sehingga dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan penghormatan kepada para buruh dan insan pendidikan dalam momentum Hari Buruh Nasional dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, sebagai refleksi penting bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh kerja keras serta kecerdasan sumber daya manusia.

Memasuki agenda utama, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh dr. Meidyan Ricca Alvinca, dipl. CIBTAC.

Dalam laporannya disampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui kajian masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja pemerintah daerah.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, yang dirumuskan dalam 15 rekomendasi penting, yaitu:
1.Memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemasangan CCTV di titik strategis.
2.Melakukan evaluasi terhadap penggunaan SILPA agar lebih terencana, tepat waktu, dan tepat sasaran.
3.Melakukan perbaikan dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).
4.Menjadikan LKPJ sebagai acuan perbaikan kinerja tahun berikutnya.
5.Meningkatkan transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran.
6.Meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang masih di bawah 90 persen.
7.Melakukan evaluasi penataan PPPK tenaga kependidikan, khususnya terkait kesejahteraan.
8.Meningkatkan fasilitas kesehatan dasar, termasuk ketersediaan obat dan sarana prasarana.
9.Memperkuat infrastruktur antar wilayah untuk mendukung mobilitas ekonomi, pertanian, dan pariwisata.
10.Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital.
11.Mendorong iklim investasi yang kondusif serta memperluas jaringan perdagangan lokal.
12.Memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan anggaran serta meningkatkan responsivitas birokrasi.
13.Memperkuat ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, akses permodalan, dan perlindungan pasar lokal.
14.Mempercepat integrasi data tunggal sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat.
15.Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, termasuk benih dan pupuk guna meningkatkan produktivitas.

BACA JUGA:  Nasdem Kota Cirebon Resmi Dilantik, Ini Pengurusnya Periode 2025~2030

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo, A.Md.Kep., yang selanjutnya diserahkan secara resmi dalam forum rapat paripurna.

Melalui forum tersebut, DPRD menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan langkah nyata.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar visi pembangunan daerah tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” menjadi penegasan dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan konstruktif yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Akhirnya, setelah seluruh rangkaian agenda selesai, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara resmi ditutup oleh pimpinan rapat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan disetujuinya rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai