KPK Bidik Lingkar Proyek Tulungagung: Kepala BPBD, Deretan Direktur CV hingga Dugaan Bancakan Proyek Kasus Gatut Sunu Mulai Terkuak
TULUNGAGUNG,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan permainan proyek yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Senin (18/5/2026), penyidik KPK memanggil Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Sudarmaji untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap Sudarmaji selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari kalangan kontraktor dan perusahaan yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Nama-nama yang dipanggil antara lain perwakilan PT Berkah Mitra Tani, pengurus CV Nindya Krida, Direktur PT Demaz Noer Abadi, Direktur CV Triples, Direktur CV Mitra Razulka Sakti, Direktur CV Tulungagung Jaya, Direktur CV Ayem Mulya, hingga Direktur CV Sapta Sarana.
Deretan nama perusahaan tersebut kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Publik mulai mempertanyakan apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan aliran fee proyek, setoran pekerjaan, hingga pola “jatah proyek” yang selama ini kerap menjadi isu liar di balik pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Pemeriksaan terhadap pejabat dan rekanan proyek ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa KPK mulai membedah rantai hubungan antara pejabat pemerintahan, pelaksana proyek, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui ataupun ikut menikmati praktik yang kini sedang dibongkar penyidik antirasuah.
Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo serta adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan KPK. Apakah pemeriksaan para pejabat dan kontraktor ini hanya berhenti pada pengumpulan keterangan, atau justru menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan bancakan proyek yang lebih besar di Kabupaten Tulungagung.
Sebab di tengah derasnya sorotan publik, satu pertanyaan mulai mengemuka: siapa saja yang selama ini diduga ikut bermain dalam proyek-proyek daerah, namun hingga kini belum tersentuh proses hukum.(Ft)








