Kades Tawangsari Resmi Lantik Sekdes Baru, Tegaskan Amanah, Integritas dan Penguatan Pemerintahan Desa
TULUNGAGUNG,-Pemerintah Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, resmi memiliki Sekretaris Desa (Sekdes) baru. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Unsur Sekretaris Desa digelar di GOR Desa Tawangsari, Kamis (20/8/2026).

Dalam prosesi tersebut, Frida Nurdiana Sofia resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Desa Tawangsari setelah meraih nilai tertinggi dari 10 peserta yang mengikuti proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Desa Tawangsari Moh. Khakul Yakin, S.T., dan dihadiri Camat Kedungwaru Eko Hery Susanto, S.STP., M.Si., Plt. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo yang akrab disapa Yoyok, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD M. Reza Zulkarnain Mursyid, unsur Forkopimcam, BPD, LPM, PKK, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Proses penjaringan dan penyaringan dilaksanakan oleh panitia berjumlah tujuh orang dengan Ustaz Habib sebagai ketua. Dari 10 pendaftar yang berasal dari dalam maupun luar Desa Tawangsari, Frida Nurdiana Sofia berhasil memperoleh skor tertinggi hingga ditetapkan sebagai Sekdes terpilih.
Frida Nurdiana Sofia memiliki latar belakang pendidikan sebagai alumni Universitas Airlangga (UNAIR). Latar belakang akademis tersebut menjadi salah satu modal untuk mengemban tugas strategis sebagai Sekretaris Desa Tawangsari.
Kepala Desa Tawangsari Moh. Khakul Yakin menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat kinerja dan tata kelola pemerintahan desa.
Jabatan ini adalah amanah. Karena itu harus dijalankan dengan integritas, disiplin dan penuh tanggung jawab. Kami berharap Sekdes yang baru mampu bersinergi dengan seluruh perangkat desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kemajuan Desa Tawangsari tidak dapat dibangun oleh satu pihak. Kekompakan antara kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Sekdes baru diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak dalam memperkuat administrasi, koordinasi antarlembaga, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah menyelesaikan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tawangsari secara aman, lancar dan tanpa gangguan.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Frida Nurdiana Sofia yang resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Desa Tawangsari.
Yoyok menegaskan bahwa Sekretaris Desa merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan desa. Sekdes menjadi bagian penting dari “dapur” pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan administrasi, koordinasi pemerintahan hingga tata kelola keuangan desa.
Karena itu, ia berpesan agar Sekdes baru tidak berhenti belajar. Pengalaman dan pemahaman mengenai pemerintahan desa harus terus diasah melalui konsultasi dan komunikasi dengan pihak-pihak yang lebih berpengalaman.
Jangan malu untuk belajar, jangan malu untuk berkonsultasi dan jangan malu bertanya kepada senior. Yang paling penting harus memiliki niat dan komitmen untuk melayani serta memajukan Desa Tawangsari secara maksimal,” pesannya.
Yoyok juga meminta Kepala Desa beserta seluruh jajaran perangkat Desa Tawangsari memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada Sekdes baru. Menurutnya, proses adaptasi dan pembelajaran tersebut penting agar roda pemerintahan desa semakin tertata dan mampu mengikuti perkembangan Desa Tawangsari.
Dalam kesempatan itu, Yoyok turut memberikan apresiasi terhadap perkembangan Desa Tawangsari yang dinilai mengalami kemajuan pesat di berbagai bidang di bawah kepemimpinan kepala desa saat ini.
Ia berharap capaian tersebut terus dipertahankan dan dikembangkan melalui kerja sama seluruh perangkat desa serta partisipasi masyarakat.
Yoyok juga menekankan pentingnya membangun sinergi positif antara pemerintah desa dengan media dan insan pers. Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar berbagai program, capaian pembangunan dan aktivitas pemerintahan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara transparan.
Momentum pelantikan tersebut juga diwarnai penyampaian pamitan Yoyok. Ia mengungkapkan akan memasuki masa purna tugas dari DPMD Kabupaten Tulungagung per 1 Oktober 2026, dengan masa tugas efektif berakhir pada 30 September 2026.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjalankan tugas di lingkungan DPMD Kabupaten Tulungagung.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Sekretaris Desa Tawangsari sebelumnya atas pengabdian dan dedikasinya selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian Sekdes bukan sekadar pergantian figur. Pengabdian pejabat sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan Desa Tawangsari sekaligus pijakan bagi Sekdes baru untuk melanjutkan pelayanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dengan dilantiknya Frida Nurdiana Sofia, Desa Tawangsari memasuki babak baru penguatan administrasi, koordinasi dan pelayanan publik. Kepercayaan yang diraih melalui proses seleksi dengan nilai tertinggi kini dituntut untuk dibuktikan melalui kinerja nyata.
Dukungan kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat dan seluruh warga menjadi modal penting agar Sekdes baru mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, serta ikut mendorong kemajuan Desa Tawangsari secara berkelanjutan.(Ft)










