Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Pengawasan Enam Proyek Infrastruktur, Kontrak Rp10,72 Miliar Dituntut Berkualitas dan Tepat Waktu

TULUNGAGUNG,-Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, turun langsung melakukan monitoring enam paket pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung, Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Enam paket pekerjaan tersebut meliputi pembangunan saluran dan trotoar, pemeliharaan jalan, rehabilitasi sarana pasar, hingga renovasi fasilitas pelayanan kesehatan hewan. Berdasarkan data Tahun Anggaran 2026, total pagu anggaran keenam proyek mencapai Rp12.427.416.000, sedangkan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp10.720.249.993.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp10,72 miliar, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur membutuhkan pengawasan yang konsisten. Kesesuaian spesifikasi, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi aspek penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penataan Saluran dan Trotoar Jalan Teuku Umar
Salah satu lokasi yang ditinjau Ahmad Baharudin adalah pembangunan lanjutan saluran dan trotoar di Jalan Teuku Umar. Proyek tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem drainase, menata jaringan kabel bawah tanah, serta mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa saluran baru dibangun dengan ukuran lebih lebar dibandingkan saluran sebelumnya.

Saluran yang lama lebarnya sekitar 60 sentimeter, sedangkan yang baru ini lebarnya dibuat mencapai 100 sentimeter,” jelasnya saat meninjau lokasi.

Menurutnya, terdapat dua saluran dengan fungsi berbeda, yakni untuk aliran air dan penempatan kabel. Penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang kawasan perkotaan.

Meski demikian, konsep penataan seperti di Jalan Teuku Umar tidak akan diterapkan secara seragam di seluruh wilayah. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan, serta kemampuan anggaran dengan memprioritaskan kawasan yang memungkinkan.

BACA JUGA:  Kapolres Gowa Gelar Coffee Morning Bersama PJU di Warkop Kelas Kopi

Tidak semua trotoar di Tulungagung dibuat seperti Jalan Teuku Umar. Kita lihat mana yang memungkinkan, terutama di wilayah kota. Untuk trotoar di depan Bank BCA, insyaallah direncanakan tahun depan,” ungkapnya.

Pembangunan lanjutan saluran dan trotoar Jalan Teuku Umar memiliki nilai kontrak Rp2.568.613.000 dan dilaksanakan oleh CV Teguh Karya. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Tahun Anggaran 2026.

Selain pembenahan saluran dan trotoar, penataan kawasan juga mencakup rencana penghijauan. Penempatan pohon akan memperhatikan kedalaman serta perkembangan akar agar tidak mengganggu saluran yang telah dibangun.

Ahmad Baharudin juga menyampaikan gagasan pengembangan kawasan menjadi ruang publik yang lebih nyaman dengan konsep penataan yang terinspirasi dari Malioboro, Yogyakarta. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut dan harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Untuk saat ini, kita fokus terlebih dahulu pada pembangunan trotoar, saluran air, dan tempat kabel. Setelah semuanya selesai, baru kita lihat pengembangan selanjutnya sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung, Farid Abadi, ST, MT, memaparkan rincian enam paket pekerjaan yang menjadi sasaran monitoring Pemkab Tulungagung.

Berikut daftar proyek beserta nilai kontrak dan pelaksananya:
Pembangunan Saluran dan Trotoar Jalan Teuku Umar (Lanjutan) senilai Rp2.568.613.000, dilaksanakan CV Teguh Karya.

Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Lembupeteng–Pasar Ngemplak senilai Rp3.182.755.000, dilaksanakan CV Handayani.

Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pasar Ngemplak senilai Rp379.398.000, dilaksanakan CV Bakti Pertiwi.

Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Cuwiri–Karangrejo senilai Rp3.088.000.000, dilaksanakan CV Mutiara Karya.

Renovasi Bangunan Puskeswan Kedungwaru senilai Rp319.183.993, dilaksanakan CV Abhinaya Wahyu Dirgantara.

Revitalisasi Pasar Rakyat Pojok senilai Rp1.182.300.000, dilaksanakan CV Abhinaya Wahyu Dirgantara.

Secara keseluruhan, enam paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran Rp12.427.416.000 dengan nilai kontrak Rp10.720.249.993. Selisih antara pagu dan nilai kontrak mencapai Rp1.707.166.007. Angka tersebut merupakan selisih nilai anggaran dan kontrak, bukan otomatis menjadi penghematan akhir.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Jasa Raharja Sulsel, Kunjungi Korban Laka di RSUD Jeneponto Demi Kepastian Jaminan 

Besarnya anggaran yang dialokasikan menuntut pelaksanaan pekerjaan secara profesional dan sesuai ketentuan. Pengawasan perlu memastikan setiap proyek dikerjakan berdasarkan kontrak, memenuhi standar teknis, serta tidak mengabaikan kualitas demi mengejar target penyelesaian.

Pemkab Tulungagung berharap seluruh pekerjaan dapat rampung sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari kelancaran mobilitas, peningkatan kualitas fasilitas umum, hingga kenyamanan pelayanan publik.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Kualitas hasil, ketepatan waktu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus menjadi tolok ukur agar setiap rupiah uang daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tulungagung.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai