Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali tak memungkiri tingginya atau maraknya sengketa tanah maupun lahan di Kabupaten Morowali.

Morowali ~ Bahkan tak sedikit sengketa tanah dan lahan yang berujung pada sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Morowali. 
Koordinator Penyelesaian Permasalahan Pertanahan BPN Morowali, Moh. Iqbal, S.H.,M.Si,tidak memungkiri tingginya kasus sengketa tanah dan lahan.
Sengekat persoalan ini mendapat atensi dari pemerintah. Belum lama ini sejumlah instansi yang berhubungan dengan pertanahan melaksanakan pertemuan membahas tingginya persoalan sengketa tanah di Kabupaten Morowali.

“Langkah ini kita ingin melihat bagaimana kiat-kiat kami meminimalisir sengketa tanah baik antara pemerintah dan masyarakat maupun perusahaan dan masyarakat,” Moh. Iqbal, S.H.,M.Si, ujarnya.

Selain itu, lanjut Iqbal BPN mencoba membahas terkait langkah pasca terjadinya sengketa dan penyelesaiannya.

Diakui Iqbal sendiri,  ada sekitar ribuan persoalan sengketa lahan yang saat ini masih menjadi polemik dan masih banyak aset daerah bahkan negara dikuasai masyarakat.

“Jadi masih banyak masalah aset daerah ini, hanya ada seribuan aset daerah yang berstatus jelas. Sementara sisanya, itu masih bermasalah,” ungkapnya.

Dijelaskan Iqbal permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Morowali berasal dari tidak teraturnya administrasi baik dari tingkat desa hingga kecamatan yang mengakibatkan tumpang tindihnya bukti kepemilikan tanah.

“Banyak begitu, ada yang diterbitkan tahun sekian, kemudian di tahun mendatang diterbitkan lagi. Nah ini yang kerap menjadi awal terjadinya sengketa tanah tersebut,” jelasnya.

Belum lagi, banyaknya oknum mafia tanah di Morowali menjadi persoalan lain. Sehingga, dengan turun tangan nya Polres Morowali itu bisa meminimalisir pergerakan para mafia tanah.

Ditambahkan, para stakeholder sepakat untuk memperbaiki bank data dan pemberkasan setiap administrasi baik di tingkat desa, lurah dan kecamatan.

BACA JUGA:  Polsek Kawasan Mandalika Cek TKP Seorang Pemancing Yang Jatuh Dari Tebing Dan Hilang di Laut.

“Kesimpulannya, kita minta untuk memperbaiki semua administrasi awal dan pembukuannya harus benar-benar rapi dan teratur. Sehingga harapan kita ada satu visi yang sama dalam mencegah persoalan tanah dikemudian hari,” pungkasnya.

Laporan : Abd Rakib

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *