Bakal Calon DPD RI Dapil NTB , Muh.Rifki Farabi Dinyatakan Memenuhi Syarat

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM, MATARAM – Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilu Provinsi NTB sudah memasuki tahap verifikasi faktual.

Sejak tanggal 6 sampai dengan 26 Februari KPU Kabupaten-Kota Se NTB sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 24 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Untuk mengesahkan hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan berdasarkan sampel yang sudah ditentukan sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon DPD RI Dapil NTB pada hari Rabu (1/03) dibuka langsung oleh ketua KPU NTB (Suhardi Soud). Rapat Pleno ini juga dihadir oleh semua perwakilan LO dari masing-masing bakal calon DPD RI.

Pantauan media pada Rapat Pleno yang dilaksanakan di Hotel Fave Mataram, bakal calon DPD RI Dapil NTB atas nama Muh.Rifki Farabi dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon berdasarkan hasil verifikasi faktual.

Pimpinan Rapat Pleno Suhardi Soud membacakan Berita Acara rekapitulasi verifikasi persyaratan minimal dukungan tahap ke satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Muh. Rifki Farabi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimum dan jumlah sebaran,
Rincian syarat dukungan bakal calaon DPD RI atas nama Muh Rifki farabi sebagai berikut : Lombok Barat 185, Kab. Sumbawa 21, Kab. Lombok Timur 1801, Kota Bima 32, Kab. Dompu 84, Kab. Sumbawa Barat 53, Kab. Lombok Tengah 172, Kab. Bima 154, Kota Mataram 27, Kab. Lombok Utara 184 . Dengan demikian jumlah proyeksi dukungan memenuhi syarat sebanyak 2713, dan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat 10.

BACA JUGA:  Adnan Purichta Ichsan Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu 2024

Pada rapat pleno hasil verifikasi faktual tahap satu bakal calon DPD RI Dapil NTB, dinyatakan ada 17 bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran.

Sampai berita ini diterbitkan, pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota DPD RI pada Dapil Provinsi NTB masih berlangsung.

( Kordinator Liputan NTB)

Mungkin Anda juga menyukai