Nasabah BMT AL-Hasan Mitra Umat Lombok Timur, Datangi Kantor Dinas Koperasi NTB

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll MATARAM NTB – Ratusan nasabah BMT AL-Hasan Mitra Umat, Kabupaten Lombok Timur, menuntut agar uang tabungan mereka di kembalikan, namun sampai saat ini tidak ada titik temu dengan permasalahan tersebut, sehingga nasabah dan anggota BMT AL-Hasan Mitra Umat, Kabupaten Lombok Timur mendatangi Dinas Koperasi Provinsi NTB dan didampingi oleh Lembaga LSM dan Media, Senin (21/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri menyampaikan, menyanggupi bahwa dalam waktu dekat Diskop akan membantu mempasilitasi untuk memediasii terkait hal tersebut, nantinya pada saat mediasi, kita dari pihak Koperasi akan memanggil pihak BMT AL-Hasan Mitra Umat dan dipertemukan dengan beberapa perwakikan dari anggota/nasabah yang menjadi korban.(21/08/2023)

Dan itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai pihak Koperasi untuk mempasilitasi dan mempertemukan antara nasabah dan pihak BMT AL-Hasan,”terang Kadiskop Provinsi NTB(Ahmad Masyhuri)

“Jadi dengan permasalahan tersebut, kami siap untuk mempertemukan dan mempasilitasi mediasi, terhitung dari hari ini Senin 21 Agustus 2023, selambat-lambatnya hari Senin depan sudah ada informasi terkait hal tersebut,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Ketua PWDPI NTB, Deni Agus Hariono, meminta kepada pihak Koperasi Provinsi NTB, agar Permaslahan ini segera l memfasilitasi untuk memediasi kedua belah pihak, karena mengingat Kepala BMT AL-Hasan Mitra Umat Kabupaten Lombok Timur, saling lempar tanggung jawab,menurut keterangan para korban yang kami dampingi.

Dari keempkat marketing BMT AL-Hasan Mitra Umat tersebut masing-masing punya nasabah, sedikitnya satu marketing itu jumlahnya ada juga yang 29 nasabah, sehingga total yang 4 marketing ini jumlahnya mencapai Rp. 803.998.000, (Delapan ratus tiga juta sembilan ratus sembilan puluh delapan Rupiah), pungkasnya.

BACA JUGA:  Polwan Polda Kalbar Hadir Dalam Pengamanan Peserta Kongres HMI dan Munas Kohati 2023

Hal yang sama juga di jelaskan oleh perwakilan nasabah BMT AL-Hasan Mitra Umat, Muhdar, yang beralamat di Kabupaten Lombok Timur ini, menjelaskan, kami serta keluarga sudah cukup lama menabung di BMT tersebut, namun begitu kami mau tarik tabungan tersebut, pihak BMT itu tidak bisa mengeluarkan bahkan kami di putar putar kesana kemari dengan alibi yang bermacam macam, ya saling lempar tanggung jawablah”.

Untuk itu kami dan anggota BMT AL-Hasan Mitra Umat mendatangi pihak Koperasi Provinsi NTB, guna meminta kepada OPD Terkait untuk memfasiltasi kami para nasabah memediasi permasalahan yang tidak jelas kepastiannya, ujarnya. ( KORLIP NTB )

Mungkin Anda juga menyukai