Rapat Paripurna Kabupaten Tulungagung , Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
Tulungagung,- DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2023 dan Ranperda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/9).
Dalam persetujuan Perubahan APBD Tulungagung TA 2023 itu, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruq Tri Fauzi, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Begitupun dana sebesar 31 persen di Dinas Pendidikan agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka yang di Tulungagung dinilai tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut Faruuq juga menyatakan, menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.
“Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.
Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto, secara rinci di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih atas pandangan fraksi yang memberikan saran dan masukan atas Ranperda tersebut, “Seluruh kinerja keras, kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung”, ungkapnya.(fitra