Guru Honorer Menjerit, Sudah Gaji Minim Ada Pemotongan, Ketua Kasta NTB DPD Lotim Mengecam Keras Para Oknum Pejabat
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TIMUR NTB – Jeritan guru honorer semakin hari semakin nyaring terdengar di telinga pejabat, namun pihak-pihak yang mempunyai kewenangan atas mereka pura-pura tutup mata dan telinga, seakan buta dan tuli atas nasib dan tangisan para guru honorer. Sabtu (09/12/2023).
Hal ini semakin terlihat jelas dengan adanya pemotongan gaji para honorer yang mendapatkan SK bupati yang gajinya diambilkan dari dana BOS yang perbulannya sangat di bawah angka kesejahteraan para guru honorer, namun tidak sampai d situ saja, gaji yg sudah sangat minim terjadi pemotongan , bahkan yang paling kejam lagi para honorer yang menerima gaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekarang mendapatkan perubahan lagi dengan penghitungan sekitar Rp. 40.000,- perjam, yang dibayarkan sekali dalam 6 bulan.
Contohnya saja beberapa guru honorer mengeluhkan mendapatkan 4 jam mengajar dalam 1 bulan, sudah terlihat jelas gaji yang akan mereka dapatkan sangat tidak manusiawi, terlebih lagi dengan adanya isu hilangnya dana untuk gaji para honorer tersebut.
Karena hal tersebut kami rasa sangat tidak manusiawi, maka kami dari KASTA NTB DPD LOTIM mengecam keras atas perbuatan para pejabat yang tidak bisa memanusiakan manusia. Tutup Risdiana SH., MH.
( KORLIP NTB )