Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Sanggau
Kalbar, Sanggau ~ Pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Tribun Presisi Polres Sanggau Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Simulasi Pengamanan TPS Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa pejabat instansi adalah Kapolres Sanggau AKBP SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMAH, S.H., S.I.K., Wakapolres Sanggau KOMPOL YAFET EFRAIM PATABANG, S.H., S.I.K.,” Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Ops Kodim 1204 Sanggau KAPTEN INF. M. YUNUS, Ka Rutan Kelas IIB Sanggau DONNI ISA DERMAWAN, A.Md.IP, S.H, M.Si PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran, Danton Kompi III Sanggau AIPTU JEFRI MARPAUNG, Ketua Komisi Pemilihan emilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau IIS SUPIANTO, Komisioner Bawaslu Sanggau JOKOMULYO HARI SETIAWAN, S.H, PPK, Kabid Ormas Kerbangpol Kabupaten Sanggau MARTINUS DOP, S.E, Panwascam dan Personil yang terlibat Pengamanan TPS.
Kegiatan simulasi Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS dan Simulasi Pengamanan TPS diperankan oleh personil Polres Sanggau.”Adapaun susunan acara kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS dan Simulasi Pengamanan TPS di Polres Sanggau,Pembacaan doa.Dan kata Sambutan Kapolres Sanggau,”
Paparan Kabag Ops Polres Sanggau,dan Sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sanggau,dilanjutkan dengan Simulasi Pengamanan di TPS.
Setelah selesai kata Sambutan seluruh penting kabupaten Sanggau di lanjutkan foto Bersama.
Berikut rangkaian Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS yang telah dilaksanakan ini adalah paparan selanjut,”
1.Skenario pertama adalah,”Untuk mewujudkan sosok Polri sebagai, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta aparat penegak hukum yang mahir, terpuji, patuh hukum dan dipercaya masyarakat, maka Polri di tuntut untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif efisien dan akuntabel dalam pelaksanaan pengamanan pemilu Tahun 2024, sehingga perlu adanya pelatihan secara terpadu, yang nantinya akan di tampilkan kesiapan Polres Sanggau dalam menjalankan tugasnya sebagai, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
2.Skenario kedua,”Hari ini kita asumsikan waktu pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 hari Rabu Tangga 14 Februari 2024 di TPS 10 Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kitas saksikan bersama 10 TPS Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau, terlihat di lokasi TPS sudah ada ketua KPPS bersama anggota KPPS, para saksi dari berbagai Parpol, petugas ketertiban dan perangkat pemungutan suata sudah lengkap di lokasi TPPS.
3.Skenario ketiga,” Pagi ini Pukul 07.00 WiB di TPS 10 Entikong pemungutan suara dimulai dan kita saksikan bersama ketua KPPS sedang mengambil sumpah dan memberikan arahan kepada anggota KPPS, di sisi lain masyarakat Entikong yang merupakan masyarakat perbatasan dengan negara Malaysia dengan antusias mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya mulai berdatangan ke TPS dengan semangat dan wajah riang gembira untuk memberikan hak suaranya dan langsung menuju ke meja pendaftaran terlihat ada pemilih disabilitas dan pemilih buta serta pemilih yang dari berbagai kalangan masyarakat.
4.Skenario keempat,” Selanjutnya ketua KPPS memberikan penjelasan teknis terkait pemungutan suara kepada warga masyarakat yang akan memberikan hak suaranya dan warga masyarakat secara tertib mendegar arahan dari ketua KPPS.
5.Skenario kelima,” Setelah mendegar penjelasan yang diberikan ketua KPPS warga masyarakat sebagai pemilih secara bergantian melakukan pencoblosan dengan tertib satu persatu di panggil oleh anggota KPPS untuk menuju ke bilik suara.
6.Skenario keenam,” Ketua KPPS memberikan kesempatan pertama kepada pemilih disabilitas dan pemilih buta hal ini berdasarkan peraturan KPU No 25 Th 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum yaitu ketua KPPS dapat mendahulukan pemilih penyandang disabilitas, ibu hamil, atau lanjut usia untuk memberikan suara atas persetujuan pemilih yang seharusnya mendapat giliran sesuai dengan nomor urut kehadiran pemilih tersebut.
7. Skenario ketujuh : Kemudia di sisi lain dua orang anggota Kepolisian sedang berpatroli di sekitaran TPS yang menjadi wilayah tugasnya memantau jalannya pemungutan suara agar terlaksana dengan tertib dan lancar
8. Skenario kedelapan : Dalam pelaksanaan tugasnya petugas Polri pengamanan TPS menjalankan tugasnya sesuai dengan pola pengamanan yang telah sesuai dengan ploting pengamanan yaitu ada tiga pola pengamanan, pola pengamanan kurang rawan, pola pengamanan rawan, dan sangat rawan untuk di setiap pola pengamanan ditugaskan 2 orang anggota Polri (Sebagai Body System) sehingga anggota Polri yang melaksanakan pengamanan TPS memiliki rekan kerja dalam pengamanan.
9. Skenario kesembilan : Penghitungan suara saat ini sudah menunjukan pukul 13.00 Wib yang merupakan batas waktu berakhirnya pemungutan suara di TPS dan tiba-tiba datang 3 orang yang merupakan bukan warga entikong namun berkebangsaan Indonesia dengan menunjukan KTP elektronik dengan domisili Pulau Jawa yang bermaksud hendak menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Entikong, 3 orang tersebut menyatakan dirinya baru tiba dari Negara Malaysia yang hendak pulang ke Jawa namun jika menggunakan hak suaranya di tempat asal tidak memungkinkan karena waktu perjalanan yang jauh, ketua KPPS berusaha menjelaskan dengan seksama bahwa pemungutan suara telah selesai di pukul 13.00 Wib.
10. Skenario kesepuluh : Namun 3 orang yang bukan warga Entikong tersebut tetap bersikeras akan mencoblos disebabkan akan segera berangkat lenajutkan perjalannya sehingga terjadilah keributan dengan nada yang marah.
11. Skenario kesebelas : Melihat situasi tersebut yang kurang kondusif ketua KPPS memanggil petugas ketertiban untuk menenangkan warga luar tersebut namun situasi semakin rebut warga luar tersebut tetap bersikeras akan melakukan pencoblosan kemudian ketua KPPS meminta petugas pengamanan Kepolisian untuk masuk kedalam lokasi TPS menenangkan dan mengamankan warga dari luar Entikong tsb. Dengan sigap petugas pengamnan dari Kepolisian masuk kedalam lokasi TPS atas permintaan ketua KPPS dan membawa serta mengamankan 3 orang warga luar tersebut dan di luar area lokasi petugas Kepolisian menjelaskan kembali kepada warga luar tersebut terkait aturan untuk memberikan hak suaranya.
12. Skenario keduabelas : Memasuki tahapan penghitungan suara, terlihat ketua KPPS dan anggota sedang mengeluarkan surat suara dari kotak suara dan di perlihatkan kepada para saksi saru persatu surat suara terkait surat suara yang sah dan tidak sah dan kemudian di catat di lembar yang telah di sediakan.
13. Skenario ketigabelas : Penghitungan surat suara berjalan dengan lancar dan tertib hingga sampailah disalah satu surat suara yang terdapat dua paslon yang di coblos sekaligus yang mana untuk paslon terlihat jelas bekas pencoblosan dan yang satu paslonya lagi terlihat samar dari bekas pencoblosan sehingga hal ini menimbulkan dan memicu para saksi menjadi berbeda pendapat ada yang mengatakan surat suaranya sah dan ada yang menyatakan tidak sah.
14. Skenario keempatbelas : Terjadilah keributan dari para saksi untuk pihak saksi yang menyatakan sah tetap bersikeras dan pihak saksi yang menyatakan tidak sah juga tetap bersikeras sehingga terjadinya ketegangan berteriak dan marah-marah yang mana dari masing-masing saksi saling tidak mau kalah menginginkan pendapatnya yang paling benar.
15. Skenario kelimabelas : Melihat situasi yang semakin memanas ketua KPPS berusaha untuk menengahi bersama petugas ketertiban namun tidak diindahkan oleh para saksi yang bertikai dan cekcok semakin besar, melihat keadaan yang semakin tidak kondusif ketua KPPS meminta bantuan kepada personil pengamanan dari pihak Kepolisian yang berada diluar lokasi TPS dan kemudian petugas Polisi tersebut dengan sigap memasuki area TPS dan berusaha menenangkan para saksi yang bertikai.
16. Skenario keenambelas : Kemudian KPPS menjelaskan aturan terkait surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dan akhirnya para saksi dapat menerima apa yang disampaikan oleh ketua KPPS dan suasana kembali tertib hingga prhitungan suara selesai.
G. Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS dan Simulasi Pengamanan TPS dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sanggau telah berlangsung aman dan tertib.
A. Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS dan Simulasi Pengamanan TPS yang telah dilaksanakan merupakan langkah penyusunan strategi pengamanan yang efektif dalam menangani situasi pengamanan kota dan kontijensi, khususnya kepada anggota yang melaksanakan pengamanan di TPS.
B. Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu dalam rangka meningkatkan kesiapan para personil pengamanan dalam menghadapi potensi ancaman dan mengendalikan situasi yang dapat mengganggu kamtibmas pada Pemilu 2024.
Koordinator Liputan SHI com Kalbar, Rustan Batas.”