Dugaan Pungutan Liar di Bazar Jadul: Parkir Semrawut, Jalur Perempatan TT Macet Parah

Tulungagung,-Malam Minggu di area Bazar Jadul menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli). Setiap pengunjung motor diminta membayar Rp5.000, namun tidak diberikan karcis resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan soal legalitas pungutan dan pengelolaan parkir oleh panitia.

Berdasarkan laporan pengunjung, kondisi parkir sangat semrawut. Motor-motor diparkir hampir memenuhi jalan, khususnya di jalur perempatan TT ke arah timur, karena tidak ada petugas yang menata kendaraan dengan rapi. Anehnya, pungutan baru diterapkan saat pengunjung hendak mengambil motornya, bukan saat parkir, sehingga muncul dugaan praktik pungutan tidak resmi.

Kemacetan parah tidak hanya terjadi di arah timur. Jalur perempatan TT ke selatan dan barat juga tersendat total, menimbulkan kepadatan arus lalu lintas yang sangat mengganggu masyarakat dan pengunjung bazar. Banyak warga mengeluhkan tidak adanya petugas resmi yang mengatur arus kendaraan, sehingga jalanan tampak kacau dan rawan kecelakaan.

Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ronald, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan panitia dalam pengelolaan parkir.

Kita tidak pernah diajak omongan sama panitianya sebelumnya,” ujar Ronald saat dikonfirmasi Sabtu (29/11/2025).

Terkait pengaturan arus lalu lintas, Ronald menjelaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab Bidang Keselamatan Jalan (Kesjal), yang menangani rekayasa arus, keselamatan jalan, dan mitigasi kemacetan.

Terkait lalin, tugas bidang lain, Mas. Bidang Kesjal,” tambahnya.

Ronald menegaskan harapannya agar setiap kegiatan besar wajib melibatkan instansi terkait, agar dugaan pungutan liar dan kekacauan parkir tidak terulang di masa depan.

Harapan saya, setiap kegiatan besar harusnya selalu melibatkan instansi yang terkait dengan kegiatannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Sanggau dan Brimob Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Objek Vital dan Pusat Keramaian

Keluhan masyarakat dan pengunjung semakin menguat. Mereka mempertanyakan:

Siapa yang memberi panitia kewenangan menarik Rp5.000 tanpa karcis resmi?

Apakah panitia memiliki izin teknis dari Dishub atau instansi penyelenggara?

Siapa yang bertanggung jawab atas kemacetan parah dan parkir semrawut di perempatan TT?

Beberapa pengunjung menuturkan pengalaman mereka secara langsung: mereka kesulitan mencari tempat parkir yang tertata, motor diparkir acak, dan baru saat hendak mengambil kendaraan diminta membayar. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kemarahan, terutama karena tidak ada petugas resmi yang terlihat mengawasi jalur parkir dan arus lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Bazar Jadul maupun instansi penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi. Situasi ini meninggalkan kesan abaikan aturan, dugaan pungli, dan mengabaikan kenyamanan serta keselamatan masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan publik tentang mekanisme pengelolaan kegiatan besar di Tulungagung.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti dugaan ini, memberikan klarifikasi resmi, serta memastikan pengelolaan parkir yang tertib dan transparan pada kegiatan serupa ke depannya.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai