Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Distribusi BBM Bermasalah di Balik Kecelakaan Truk Tangki JLS Besuki
TULUNGAGUNG,-Penanganan kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki kini mengarah pada penyelidikan yang lebih luas. Polres Tulungagung tidak hanya mendalami penyebab kecelakaan, tetapi juga memeriksa legalitas distribusi BBM serta keabsahan kendaraan yang terlibat. Temuan awal membuka sejumlah kejanggalan yang sedang ditindaklanjuti secara serius.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 28 November 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah Polres Tulungagung memaparkan perkembangan terbaru dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (3/12/2025) sore.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sopir truk berinisial R (55), warga Kecamatan Kedungwaru, telah diperiksa.
Sejumlah langkah telah dilakukan:
Penindakan tilang karena TNKB tidak sesuai ketentuan, melanggar Pasal 280 UU LLAJ, dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu,
Penelusuran identitas pemilik kendaraan berdasarkan TNKB AG 9642 UT, yang tercatat atas nama PT BPI di Kecamatan Karangrejo,
Setelah dicek di lokasi, PT BPI tidak ditemukan di alamat yang terdaftar.
Truk tangki kemudian diamankan ke Gudang Barang Bukti Satlantas untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik fokus pada status solar yang diangkut. Apakah solar itu merupakan BBM subsidi atau non-subsidi masih menunggu hasil uji laboratorium.
Dua saksi awal sudah diperiksa:
1. R — sopir truk
2. P — Administrator PT KSE, perusahaan penerima BBM di Besuki.
Pengiriman telah dilakukan tiga kali:
Dua pengiriman lancar pada Oktober dan November, masing-masing sebanyak 8.000 liter.
Pengiriman ketiga mengalami kecelakaan pada 28 November 2025.
Saat penyitaan, hanya tersisa sekitar 6.000 liter, sementara sisanya tumpah akibat truk terbalik.
Untuk memastikan jenis BBM, sampel solar telah dikirim ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM dan Laboratorium ITS Surabaya, dengan hasil uji diperkirakan keluar dua minggu lagi.
Pada Rabu (3/12/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap:
D, dari PT LBP (pengirim solar).
H, pihak perantara antara PT LBP dan PT KSE.
Polisi juga telah melayangkan panggilan kepada pihak lain, termasuk:
Pimpinan dan karyawan PT KSE,
Perwakilan PT BPI,
Pihak yang tercatat sebagai pemilik TNKB truk.
Kasat Reskrim menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut seluruh rangkaian distribusi BBM yang terkait dengan kasus ini.
Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sopir, perusahaan pengirim, penerima, hingga pemilik kendaraan. Hasil laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan status BBM yang diangkut,” tegasnya.
Polres Tulungagung memastikan bahwa proses penyelidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Semua perkembangan penanganan akan disampaikan kepada publik untuk menjaga akuntabilitas.
Kecelakaan truk tangki di JLS Besuki ini kini tidak hanya dipandang sebagai insiden lalu lintas, melainkan sebagai pintu masuk untuk mengurai dugaan pelanggaran dalam rantai distribusi BBM. Polisi berkomitmen menutup semua celah yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.(Ft)









