Pengunduran ADP Masih Gantung: Kades Desa Sembon Prihatin, PLT SDN 4 Bungur Sebut Alasan Keluarga, BKPSDM Kabupaten Tulungagung Belum Terima Berkas

TULUNGAGUNG,-Kasus yang menyeret nama ADP, guru yang pernah bertugas di SDN 4 Bungur, terus menjadi sorotan publik. Plt Kepala SDN 4 Bungur sekaligus Kepala Sekolah definitif SDN 1 Sukowiyono, Tanti, memberikan klarifikasi bahwa ADP telah mengajukan pengunduran diri secara resmi pada 11 Februari 2026 sebelum peristiwa yang terjadi di Tuban mencuat ke publik.
“Surat pengunduran diri diajukan pada 11 Februari 2026. Sejak tanggal tersebut yang bersangkutan sudah tidak lagi aktif mengajar,” jelas Tanti. Ia menegaskan bahwa alasan pengunduran diri yang disampaikan ADP adalah kepentingan keluarga dan merupakan ranah pribadi.

Proses administrasi pengunduran diri tersebut saat ini masih berjalan sesuai mekanisme dan telah diteruskan ke dinas terkait. Namun Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Suroto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas pengajuan secara resmi.
“Pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan, BKPSDM belum menerima. Mungkin masih di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dalam proses,” ujarnya.

Dengan demikian, secara administratif proses pemberhentian ADP sebagai PPPK paruh waktu masih dalam tahapan berjenjang sebelum diputuskan secara final.

Sementara itu, kasus yang menjerat ADP di Polres Tuban turut berdampak pada lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemberitaan yang meluas dinilai menyeret nama lembaga pendidikan, meski pihak sekolah menegaskan bahwa selama bertugas tidak terdapat catatan pelanggaran dari yang bersangkutan.
“Kami tentu prihatin. Ini bukan kabar yang membanggakan bagi dunia pendidikan,” ujar Tanti.

Di sisi lain, Kepala Desa Desa Sembon, Drs. Sumono, membenarkan bahwa ADP merupakan warga dusun setempat dan telah berstatus cerai dengan suaminya. Anak yang bersangkutan kini diasuh oleh nenek dari pihak ibu.
“Sudah cerai dengan suaminya. Anaknya ikut nenek dari ibunya,” jelasnya, Selasa(24/2/2026).

BACA JUGA:  Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka Harhubnas di Kantor KSOP Parepare

Ia juga menyebut bahwa Suprianto yang telah meninggal dunia merupakan ayah kandung ADP.
Sumono menyampaikan keprihatinan atas kasus yang terjadi dan dampaknya terhadap nama desa. Namun ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi yang kini ditangani pihak berwenang.
“Pertama, tentu prihatin. Tapi semua sudah terjadi. Mudah-mudahan kasusnya segera selesai,” ujarnya.

Pemerintah desa berharap proses hukum dan administrasi berjalan sesuai aturan sehingga memberikan kepastian serta tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai