Operasi Senyap KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Diamankan, Publik Tunggu Status Hukum
JAKARTA,-Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Fadia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 10.23 WIB. Ia dibawa bersama beberapa pihak lain menggunakan dua mobil berwarna hitam yang masuk beriringan ke area gedung KPK. Tidak seperti biasanya, para pihak yang diamankan tidak diturunkan di pintu depan, sehingga jumlah pasti yang terjaring dalam OTT tersebut belum diketahui.
Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Pekalongan, salah satunya kepala daerah setempat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Baik konstruksi kasus, dugaan tindak pidana korupsi, maupun jumlah pihak yang diamankan masih dalam tahap pendalaman. Seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan klarifikasi, pemeriksaan intensif, serta menggelar perkara sebelum memutuskan apakah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penindakan terhadap kepala daerah aktif ini sontak menjadi perhatian publik. Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, maka roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan akan menyesuaikan dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah itu untuk mengetahui duduk perkara secara lengkap.(Ft)









