UPT SD Negeri 166 Pao Macang, Kabupaten Luwu Utara Butuh Perhatian Pemerintah

Lutim ~ SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1985 Desa Paomacang, Kec. Sukamaju Selatan, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Saat sekarang UPT SD Negeri 166 Pao Macang masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. UPT SD Negeri 166 Pao Macang dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Ratna Sri Rahayu S,Pd dan operator sekolah Rusmiati.
Berharap Adanya Perbaikan gedung ruangan kelas Sekolah ini sangat membutuhkan bangunan baru yakni Kantor, Ruangan Guru dan UKS, jumlah Murid 57 ajaran tahun 2023 – 2024,
Semenjak dari tahun 1986,belum perna tersentuh,atau semenjak terbangun belum Pernah tersentuh Perbaikan / Rehabilitas Sekolah.
Semoga melalui Media Online Saksi Hukum Indonesia.com ini pemerintah punya perhatian,harapan kami UPT SDN 166 ada perhatian dari instansi yang terkait ucap ibu Ratna Sri Ayu S,Pd
Ada apa pemerintah Kabupaten Luwu Utara membiarkan gedung sekolah SDN 166 PAO MACANG.” Di biarkan rapuh temukan usia,apakah hanya sekolah yang di ibu kota Kabupaten yang perlu di perhatikan di daerah yang tepincil tidak perlu,kan sama peruntukan nya, di kota dan di desa.perlunya pemerintah Kabupaten dan Provinsi
Tidak membedakan yang ada di Desa dan kota.
Di desa juga perlu pendidikan yang lebih baik,”
Ka,Biro Lutra. ” Erwin Armada.”