Pemdes Bono Gelar Musrenbang Kesepakatan RKPDesa Tahun Anggaran 2025
Tulungagung- Pemdes Bono kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung pada Jum’at (2/8/2024) malam, melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2025.
Bertempat di kantor desa Bono dan dihadiri oleh Camat Boiolangu, Kepala Desa Bono beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, LKD, Karangtaruna, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, dan ketua RW.
Moch. Moezamil, S.Sos, kepala desa Bono mengatakan Musyawarah Rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.
“RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” ucapnya.
Moezamil melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
“Kegiatan pembangunan yang di rencanakan meliputi kegiatan prioritas hal ini wajib ada. Sebagaimana ketentuan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
“Bila ada usulan kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes dapat di masukan kedalam daftar usulan, daftar usulan ini nanti akan kita bahas di kecamatan dan akan di usulkan ke kabupaten, provinsi dan pusat,” jelasnya.
Moezamil berharap bahwa apa saja yang sudah direncanakan diharapkan bisa terealisasi dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga perencanaan bisa terealisasi semua sesuai dengan prioritas usulan. Tentunya, diharapkan juga nantinya bisa membawa manfaat bagi masyarakat desa Bono, sehingga memperlancar roda perekonomian yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Yd)