Fenny Frans Meluruskan Kebenaran Berita yang Beredar tentang Produk Kosmetiknya
MAKASSAR, – Saksi Hukum Indonesia.com:// Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis puluhan produk kosmetik dengan berbagai brand ternama yang ada di Sulawesi Selatan. Yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Berdasarkan hasil uji lab yang di lakukan oleh pihak BPOM Sulsel menyatakan, bahwa beberapa nama brand kosmetik ternama terindikasi mengandung merkuri. Hal itu di sampaikan pada saat Konferensi Pers di Kapolda Sulsel.
Diantara beberapa produk tersebut, salahsatunya ada yang terindikasi mengandung merkuri adalah brand milik owner Fenny Frans , atau yang biasa di sapa Me’me.
Karena merasa bahwa informasi yang tersebar perlu di luruskan, iya pun angkat bicara dengan meluruskan tentang kebenaran kabar yang beredar.
“Ada 30 jenis produk yang kami serahkan ke Polda Sulsel untuk di lakukan uji lab oleh pihak Bepom guna memastikan kandungan dari bahan yang kami gunakan layak atau tidak, mengandung bahan berbahaya atau tidak,” tuturnya pada saat di temui Awak media, Sabtu (09/11/2024).
Lebih lanjut Fenny Frans mengatakan, bahwa ada satu dari sekitar 30 produk yang di serahkan itu belum di edarkan, karena produk tersebut belum di lakukan uji lab oleh pihak Badan BPOM di karenakan produk tersebut baru saja tiba dari pabrik.
“Ada yang satu jenis produk kami belum diedarkan karena waktu itu bertepatan dengan adanya permintaan dari Polda Sulsel untuk menyerahkan produk kami untuk di lakukan uji lab, maka produk itupun kami serahkan kepada aparat,” jelasnya.
Pihak pabrik mengatakan bahwa produk tersebut bebas dari bahan berbahaya, namun apa yang di sampaikan pabrik kepada kami ternyata salah, dan kami sama sekali tidak keberatan dengan apa yang di sampaikan aparat kepada media. Bahwa produk milik kami terindikasi mengandung merkuri.
Yang perlu di ketahui bahwa hampir 30 jenis brand FF, yang kami serahkan itu hanya satu brand yang terindikasi mengandung merkuri. Namun perlu di ketahui juga bahwa produk tersebut belum kami edarkan. Karena baru tiba dari pabrik dan belum sempat kami daftarkan ke BPOM.
“Oleh karenanya disini. Saya tidak membantah apa yang telah di sampaikan oleh aparat penegak hukum, bahwa Brand kami terindikasi mengandung merkuri. Namun sekali lagi penyampaian tersebut perlu saya luruskan bahwa tidak semua brand kami mengandung merkuri, karena 29 diantaranya aman karena telah melalui uji lab oleh pihak BPOM,” katanya.
“Jadi satu hal yang perlu di garis bawahi disini, bahwa saya tidak melakukan bantahan atas apa yang di sampaikan oleh aparat penegak hukum. Akan tetapi saya ingin meluruskan informasi tersebut, bahwa tidak semua brand kami mengandung merkuri,” ungkap Owner Fenny Frans.
Laporan: Andi Nurintan