Maraknya Penjualan Kosmetik Online Di Makassar,Disinyalir Karena Lemahnya Pengawasan
Makassar- saksihukumindonesia.com~ Warga Makassar mengeluhkan maraknya peredaran kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya dan banyak ditemukan terjual bebas di pasaran, khususnya dijual secara daring (online) melalui media sosial.
“Banyak beredar dan umumnya itu dijual secara online dan banyak bisa dilihat di media sosial,”saat ini bahaya obat, makanan dan kosmetik palsu yang beredar di makassar,seharus nya pihak yang berwajid menindak tegas,jangan nanti ada masalah baru bertindak,harus nya sebelum ada permasalahan pihak Badan BPOM,(badan pengawasan obat dan makanan),harus tegas menyikapi peredaran kosmetik dah obat herbal .
“Saya berharap pihak terkait bisa rutin melakukan pemeriksaan karena sudah banyak yang jadi korban. Kami tidak ingin lebih banyak lagi warga yang jadi korbannya,”tutur ibu Sri
Jika ada yang tidak memiliki izin layak edar harus diberikan tindakan tegas karena BPOM yang punya kewenangan bisa mencabut, menarik barang kosmetik yang ilegal ini dan dimusnahkan,” pungkasnya
BPOM dan penegak hukum agar selalu melakukan pengawasan super ekstra agar peredaran kosmetik ilegal tersebut marak terjadi lagi. “Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak,” tutupnya masyarakat.
Selain itu, BBPOM juga harus rutin menggalakkan sosialisasi akan dampak bahaya dari kosmetik ilegal tersebut agar tidak lagi beredar di tengah-tengah masyarakat.
“Konsumen perlu diberikan sosialisasi agar lebih paham, BPOM perlu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat karena kebutuhan kosmetik ini kan dari hari ke hari semakin banyak yang beredar di makassar,” ujarnya.
Maya menyebut, ribuan produk yang dijual di marketplace tersebut telah di take down. Kebanyakan kosmetik, herbal hingga obat-obatan.”Kalau saya lihat, masyarakat kurang ada awareness untuk membeli obat yang berizin edar,”
# Dahlan Sapa #
Pimpinan Redaksi
MEDIA ONLINE SAKSI HUKUM INDONESIA.COM