Gedung Pemkab Tulungagung Bocor, Pekerja Rehab Abaikan K3 di Depan Ruang Rapat Prajamukti

Tulungagung,-Sejumlah pekerja yang melakukan rehabilitasi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diduga mengabaikan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka terlihat bekerja di lantai dua tanpa alat pengaman, bahkan saat hujan turun pada Senin sore (27/10/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja tengah memperbaiki bagian atap dan pagar besi di luar gedung, tepat di depan Ruang Rapat Prajamukti lantai dua kantor Pemkab Tulungagung. Aktivitas itu berlangsung dalam kondisi hujan, di atas permukaan lantai yang licin, tanpa mengenakan helm keselamatan, sabuk pengaman, atau sepatu kerja standar.

“Bahaya, mas. Licin. Kalau sampai terpeleset, siapa yang tanggung jawab? Harusnya pakai alat pengaman sesuai aturan K3,” ujar salah satu ASN yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut dari dalam gedung.

Beberapa ASN lainnya yang berada di lantai dua juga mengeluhkan kondisi bangunan yang mengalami kebocoran cukup parah tepat di depan Ruang Rapat Prajamukti. “Airnya netes banyak banget sampai ke area depan ruang rapat. Di dalam juga banyak bagian atap yang bocor,” kata seorang ASN lainnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan pelaksanaan standar K3 dalam proyek rehabilitasi gedung pemerintahan tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pekerjaan di ketinggian wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sabuk pengaman, dan sepatu anti-slip untuk mencegah kecelakaan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin sore (27/10/2025), belum memberikan respon terkait dugaan pelanggaran K3 tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Toba Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Khusyuk

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait mengenai pengawasan keselamatan kerja di area kantor Pemkab Tulungagung, yang ironisnya menjadi pusat pemerintahan daerah namun justru menunjukkan lemahnya penerapan standar keamanan kerja.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai